tirto.id - Pasangan Cagub dan Cawagub DKI 2017 nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, kembali memaparkan laporan dana kampanye mereka. Laporan ini dipaparkan Sandiaga secara langsung di Posko Anies-Sandi, Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2017) silam.
Satrio Dimas Adityo, Bendahara Tim Pemenangan, menyatakan antara Oktober-Desember 2016 penerimaan dana yang masuk mencapai Rp 46,7 miliar. Kata dia, jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan dana yang dilaporkan pada 30 November lalu, yakni sebesar Rp19,01 miliar. "Jadi ada penambahan di bulan Desember 2016 itu 27,6 miliar, dan di catatan kami 100% adalah sumbangan dari Mas Sandi," katanya.
Dengan tambahan sumbangan tersebut, Sandiaga Uno total telah menyumbang sebesar Rp 44,8 miliar atau 91 persen total uang yang masuk.
Angka ini amat timpang jika dibandingkan dengan dana yang diterima dari Anies Baswedan selaku calon gubernur hanya Rp 400 juta. Dalam konteks partai politik, Gerindra menyumbang Rp 750 juta, PKS Rp 350 juta, Badan Hukum Rp 358 juta. Selain dana dari Badan Hukum, seluruh dana dikirim ke rekening khusus kampanye yang dibuka pada 25 Oktober 2016.
"Badan Hukum ini sumbangan biasa tidak masuk ke rekening karena ini sifatnya sumbangan sebelum rekening khusus dibuka pada tanggal 25 Oktober yang lalu," jelas Dimas.
Mengenai jumlah dana sumbangan yang cukup besar mencapai Rp44 miliar itu, Sandiaga menyatakan bahwa itu merupakan bagian dari perjuangannya.
“Mas Anies menyumbang 10% dari seluruh kekayaannya. Setelah saya hitung-hitung, ternyata uang yang saya keluarkan sekarang itu belum 1% dari kekayaan saya. Jadi, itu belum seberapa dengan pengorbanan Mas Anies," katanya.
Dia mengatakan dana kampanye pasangan ini dipublikasikan secara transparan sesuai dengan dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 pasal 7 ayat 1 dan 2.
"Dana yang di luar masa kampanye pun akan saya laporkan. Termasuk biaya saya, biaya operasional bahkan sumbangan ke beberapa kegiatan penyuluhan maupun pelatihan, baik pada masa kampanye resmi maupun sejak awal pencalonan 12 bulan lalu," kata Sandiaga.
Dia menjelaskan bahwa semua dana kegiatan sosialisasi ini bersumber dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. "Saya jamin semuanya uang halal dan berasal dari aktivitas yang jelas. Dari tabungan serta aset-aset lainnya," kata Sandiaga.
Pasangan Anies-Sandi telah menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dengan adanya transparansi laporan dana kampanye, diharapkan Pilkada DKI Jakarta dapat berjalan dengan bersih, berintegrasi dan lancar," kata Sandiaga.
Selain itu, Sandi menuturkan akan ada beberapa pengusaha yang akan membantu perihal dana kampanye. "Akan ada beberapa pengusaha yang sudah cukup mapan yang menyatakan mereka akan membantu, jadi kita harapkan awal atau pertengahan atau akhir Januari mereka mulai bisa menurunkan dana," katanya.
Perihal pengusaha yang akan memberikan bantuan dana kampanye, Novita Dewi, salah seorang bendahara tim kampanye Anies-Sandi, enggan menyebut siapa saja pengusaha yang dimaksud, tapi menurutnya jumlahnya lebih dari sepuluh orang.
"Kami belum mau menyebutkan siapa saja pengusaha itu, tapi lebih dari 10 orang.", katanya.
Sejauh ini, baru perusahaan PT. Karunia Tidar yang menyumbang dana kampanye untuk pasangan Anies-Sandi. Dengan rentan pemberian dana dua kali, Rp 150 juta dan Rp 102,5 juta. Dana tersebut diberikan di awal pencalonan. "Dana ini sudah dilaporkan ke KPUD di awal," katanya.
Perusahaan ini dimiliki oleh Aryo P.S. Djojohadikusumo dan bergerak di bidang ada bidang mobile advertising, trading, pertambangan, pertanian dan perkebunan. Seperti diketahui, Aryo adalah anak dari Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto. Sama seperti ayah dan pamannya, Aryo pun berkecimpung di dunia politik lewat partai Gerindra. Mewakili dapil III Jakarta, Aryo terpilih masuk senayan. Dia duduk di komisi VII DPR-RI yang bidang pengawasannya kebetulan beririsan dengan bidang bisnis PT Karunia Tidar Abadi yakni Energi Sumber Daya Mineral.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Aqwam Fiazmi Hanifan