Menuju konten utama

Tanggal-Tanggal Penting dalam Klaim La Nyalla Soal Mahar Pilkada

La Nyalla mengaku dimintai sekitar Rp40 miliar untuk “uang saksi” sebagai syarat maju di Pilgub Jatim 2018.

Tanggal-Tanggal Penting dalam Klaim La Nyalla Soal Mahar Pilkada
La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) saat menerima dukungan dari salah satu perwakilan ponpes di Pasuruan. FOTO/Istimewa.

tirto.id - Gagal diusung Partai Gerindra di Pilgub Jawa Timur 2018, La Nyalla membeberkan “mahar politik” yang diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memuluskan pencalonannya. La Nyalla mengaku dimintai sekitar Rp40 miliar untuk “uang saksi” sebagai syarat maju di Pilgub Jatim 2018.

Awal pencalonan La Nyalla ini bermula pada 10 Desember 2017, saat partai Gerindra mengeluarkan surat tugas bernomor 12-0036/B/DPP GERINDRA/Pilkada/2017. Dalam surat ini, La Nyala diminta untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada Jatim, antara lain dukungan dari partai lain dan kelengkapan pemenangan.

Disebutkan pula mantan Ketua Umum PSSI ini diberi batas waktu hingga 20 Desember 2017 untuk memenuhi persyaratan pencalonan, salah satunya mengintensifkan komunikasi ke sejumlah partai lain, seperti PAN.

Pada 9 Desember 2017 La Nyalla mengaku diundang Prabowo Subianto bersamaan dengan acara deklarasi Sudrajat-Ahmad Syaikhu.

Saya dipanggil di dalam di ruang kerjanya. Di situ ada Sugiono, Prasetyo dan Pak Prabowo sendiri. Dia tanya saya bisa siapkan uang saksi Rp40 miliar, sebelum tanggal 20,” ujar La Nyalla saat ditanya wartawan.

Rincian uang saksi Rp40 miliar ini, menurut dia, tak sesuai dengan hitungan riil. Sebagai perbandingan, ia merinci kalau uang saksi dari 68.000 TPS dikalikan Rp200 ribu per orang dikalikan 2 saksi berarti Rp400 ribu, jumlahnya sekitar Rp28 miliar.

Tapi yang diminta itu Rp 40 miliar dan harus diserahkan sebelum tanggal 20 Desember 2017. Nggak sanggup saya,ini namanya saya beli rekom (rekomendasi), saya nggak mau," ujar La Nyalla dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2017).

La Nyalla sempat menjelaskan bahwa uang yang diminta tersebut bisa disediakan setelah pencalonan sebagai Gubernur Jatim telah selesai. Ia juga mengeluhkan soal syarat uang ini pada Amien Rais dan Waketum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri namun tak membuahkan hasil.

Sebelumnya tanpa merinci tanggal, ia menjelaskan bahwa uang sebesar Rp5,9 miliar sudah diserahkan ke Tubagus Daniel Hidayat. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa penerima uang tersebut secara rinci. Selain itu, ia juga mengaku sempat membuka cek sebesar Rp70 miliar tetapi hanya mengaku diserahkan ke Daniel untuk dibawa ke “Hambalang”.

Selanjutnya, tanpa ada rincian tanggal, Daniel sempat bertemu dan menelepon La Nyalla dan memintanya menyiapkan Rp150 miliar untuk dibawa ke Prabowo. “Katanya, nanti soal PAN sudah beres (kalau sudah serahkan uang), coba bayangkan PAN ini gak mau dukung saya karena apa,” ujarnya.

Pada 21 Desember 2017, Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini mengembalikan surat mandat yang sebelumnya dikirim Prabowo Subianto untuk memenuhi dukungan politik maju Pilkada Jawa Timur 2018.

La Nyalla, melalui surat tertulis yang beredar, Kamis (21/12/2017) dini hari, mengaku, dengan berakhirnya batas waktu surat, telah berupaya menjalin komunikasi politik dengan PAN guna memenuhi syarat pencalonan.

Akhirnya Partai Gerindra resmi mengusung pasangan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno sebagai Cagub-Cawagub Jawa Timur 2018.

Baca juga artikel terkait PILGUB JATIM 2018 atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri