"Bawaslu pemalas dan enggak serius. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja, itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman Belanda."
"Pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum."
Gerindra menganggap Bawaslu tak perlu mengeluarkan panggilan ketiga untuk Andi Arief. Gerindra pun meminta Bawaslu tidak memperpanjang kasus dugaan mahar politik dari Sandiaga.
“Kami berkonsultasi dengan kepolisian, apakah uang tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau tindak pidana perbankan,” kata Koordinator Masyarakat Pilpres Bersih Lisman Hasibuan.