tirto.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Matalitti mengaku sedang memiliki kesibukan di luar kota sehingga tak bisa memenuhi dua undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim. Sebelumnya, La Nyalla dipanggil untuk menjelaskan dugaan pemberian mahar politik terhadap Partai Gerindra dalam proses Pilkada Jatim 2018.
"Saya masih sibuk banget, dua kali diundang tapi masih belum punya waktu. Kalau saya enggak sibuk, saya akan datang sendiri kok," ujar La Nyalla dalam pesan tertulis kepada Tirto, Kamis (18/1/2018).
Pemanggilan pertama Bawaslu Jatim terhadap La Nyalla dilakukan pada Senin (15/1/2018), namun ia tak hadir saat itu. Kemudian, La Nyalla kembali diundang Bawaslu Jatim pada Rabu (17/1/2018) dan kembali tak datang.
Bawaslu Jatim hendak mendengar klarifikasi La Nyalla mengenai kabar pemberian mahar politik darinya untuk Gerindra. Pemberian uang harus dilakukan La Nyalla jika mau menjadi bakal calon gubernur yang diusung Gerindra dan PAN pada Pilkada Jatim 2018.
"Itu ulah oknum yang mengatasnamakan partai (dalam meminta uang)," katanya.
La Nyalla sebelumnya mengaku telah dimintai uang saksi senilai Rp40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dana tersebut harus dipenuhi sebelum 20 Desember 2017 jika mau menjadi bakal cagub di Pilkada Jatim 2018.
Setelah kabar permintaan uang itu mencuat, La Nyalla justru membantah bahwa Prabowo pernah meminta mahar kepadanya. Menurut La Nyalla, ada oknum partai Gerindra yang menemui dirinya dan berjanji mengurus rekomendasi untuk Pilkada 2018.
"Total dana yang saya keluarkan kepada oknum tersebut sekitar Rp7 miliar, masing-masing Rp5,9 miliar dan beberapa kali pengeluaran sekitar Rp1,1 miliar," tuturnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengaku sempat dihubungi Ketua DPD Gerindra Jatim agar menyiapkan uang Rp170 atau Rp150 miliar. Uang tersebut hendak dibawa ke Prabowo untuk mengurus rekomendasi dirinya.
"Semua fakta tersebut tercatat, ada saksi dan sebagian ada bukti otentik baik berupa kuitansi/tanda terima, maupun rekaman chatting dan telepon," ujarnya.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto