Anggaran kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL) batal dipangkas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lebih memilih untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP Elektronik itu tidak terganggu.