Menuju konten utama

Kemendagri: Warga Pemilik Data Ganda Tak Bisa Miliki e-KTP

Untuk memperoleh e-KTP, pemilik data ganda harus melapor ke Dinas Dukcapil setempat, lalu meminta penunggalan dengan menghapus salah satu datanya.

Kemendagri: Warga Pemilik Data Ganda Tak Bisa Miliki e-KTP
(ilustrasi) Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh memperlihatkan KTP yang telah selesai di Banda Aceh, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 2 juta lebih data ganda kependudukan. Keberadaan jutaan data ganda itu ditemukan setelah proses penunggalan yang dilakukan Kemendagri.

"Kalau data ganda tidak bisa dicetak e-KTPnya karena merekam lebih dari satu kali. Diketahui data ganda setelah proses penunggalan terdapat data yang sama," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada Tirto, Jumat (2/2/2018).

Penunggalan dilakukan terhadap semua data kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil. Menurut Zudan, dalam proses penunggalan akan diketahui identitas siapa saja yang ganda.

Jika seorang warga diketahui memiliki data ganda, atau lebih dari dua, maka KTP elektronik miliknya tak bisa dicetak. Pencetakan e-KTP warga terkait baru bisa dilakukan setelah konfirmasi data dilakukan.

"Syarat jadi KTP elektronik, penduduk harus ke Dukcapil, hapus salah satu datanya," ujarnya.

Pemilik data ganda kependudukan harus melapor ke Dinas Dukcapil setempat, lalu meminta penunggalan dengan menghapus salah satu datanya. Zudan berkata, Ditjen Dukcapil tak bisa menghapus sendiri data ganda milik warga.

Data ganda kependudukan lahir jika warga pernah melakukan perekaman data lebih dari satu kali di tempat yang berbeda. Umumnya data ganda muncul saat perekaman KTP biasa, bukan e-KTP seperti saat ini.

"Hal ini terjadi akibat keinginan masyarakat untuk memiliki KTP ganda, maka saat sistem e-KTP diberlakukan maka kelihatan," ujar Zudan seperti dikutip dari Antara di Pekanbaru, Kamis (1/2/2018).

Baca juga artikel terkait E-KTP atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora