Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun.
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi MahatmaTersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi MahatmaTersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, digiring petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi MahatmaTersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, dikawal petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi MahatmaTersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, (tengah) duduk di dalam kendaraan tahanan seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/10). Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, dikawal petugas seusai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta. Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tersebut ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan kerugian hingga Rp2 triliun dari nilai proyek Rp6 triliun. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.