"Kami mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan. Tentunya Pak Nur akan kooperatif jika memang dipanggil kembali," kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.
Hari ini mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi diperiksa kedua kalinya oleh penyidik Tipikor Polresta Depok terkait kasus korupsi pelebaran Jalan nangka Sukamaju, Kota Depok.