Jokowi meminta kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek diproses sesuai aturan hukum.
Di persidangan, SYL menyatakan bahwa ia menyerahkan uang kepada Firli Bahuri sebesar 1,3 M. Namun, hingga sekarang Firli tak kunjung ditahan dan diadili.