Kemenkominfo akan memberikan klarifikasi terkait penerapan kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat kepada Ombudsman RI, Rabu (28/8/2019).
Kemenkominfo masih menutup akses internet di Papua dengan alasan masih banyaknya hoaks. Tapi bagi sebagian pihak, itu justru membuat kabar yang meragukan kebenarannya sulit diverifikasi.
Kepolisian didesak mengusut kasus pengepungan dan pelontaran ujaran kebencian rasial di asrama mahasiswa Papua secara transparan sekaligus tanpa pandang bulu.
Langkah pemerintah memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat dinilai bukan solusi untuk meredakan gejolak di dua provinsi paling timur Indonesia tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu menyampaikan Kemenkominfo masih terus memblokir akses internet di Papua hingga situasi kondusif.
Ketua Umum Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua Jhon Gobai menilai akar rasisme melalui penyebutan "monyet Papua" merupakan penyakit yang lahir dari rahim kolonial.