KPK menerangkan tiga cluster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK meningkatkan status perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan seorang pejabat Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan ke tahap penyidikan.