Dua orang yang dibawa ke kantor KPK ialah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan bapaknya yang juga mantan wali kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun.
Biaya survei pilkada tingkat kabupaten/kota bisa mencapai 100-150 juta rupiah. Ini menjadi salah satu pembiayaan yang mendorong calonkada melakukan korupsi.