Menuju konten utama

Mendagri Datangi KPK Terkait Pengawasan Pejabat Rawan Korupsi

Tjahjo memprediksi ada pesan dari KPK agar Kemendagri aktif mengawasi kepala daerah petahana yang ikut Pilkada 2018.

Mendagri Datangi KPK Terkait Pengawasan Pejabat Rawan Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam pembukaan Seminar Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jawa Tengah di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/20/2018). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/2/2018). Ia datang bersama semua pejabat eselon I dari Kemendagri. Mereka datang ke KPK untuk memenuhi undangan dari pimpinan lembaga antirasuah. Pertemuan mereka dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

"Antisipasi kalau eselon 1 kami nanti bertugas sebagai penjabat (Pj) gubernur, yang mana harus selalu mengingatkan, berpegang pada area rawan korupsi," kata Tjahjo di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Menteri dari PDI Perjuangan itu mengaku tak mengetahui substansi pertemuan dengan KPK. Ia hanya memprediksi ada pesan dari KPK agar Kemendagri aktif mengawasi kepala daerah petahana yang ikut Pilkada 2018.

Tjahjo berkata, kunci mengatasi maraknya korupsi di daerah adalah memaksimalkan penggunaan perencanaan elektronik (e-planning) oleh pemerintah setempat. Ia mengklaim sudah mendorong agar semua daerah menerapkan sistem e-planning dalam menyusun perencanaan anggaran.

"Kalau menjamin tidak bisa kami, seenggaknya ada upaya meminimalisir. Karena kontrol juga ada di masyarakat. Sekarang ada OTT [Operasi Tangkap Tangan] faktornya juga karena masyarakat. Kuncinya intelnya KPK ya masyarakat," katanya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu juga mengungkap area-area rawan korupsi yang harus diwaspadai pemda. Lima area rawan korupsi yang dimaksud adalah perencanaan anggaran, penggunaan serta pemberian dana hibah dan bansos, masalah retribusi pajak, proses pembelian barang dan jasa, dan jual-beli jabatan.

"Saya yakin KPK dengan berbagai fungsi, pembinaan, dan pencegahannya sudah ada di seluruh wilayah Indonesia. Itu yang kami tegaskan pada teman-teman yang bertugas sebagai Pj Gubermur, termasuk saya dan para kepala daerah," ujarnya.

Sepanjang awal 2018, KPK sudah menetapkan 5 kepala daerah sebagai tersangka korupsi, yang terdiri dari 4 bupati dan 1 gubernur.

Satu-satunya kepala daerah yang menjadi tersangka tapi tidak terjaring OTT adalah Gubernur Jambi Zumi Zola. Dia diduga menerima gratifikasi senilai total Rp6 miliar. Kasus itu hasil pengembangan penyidikan suap pembahasan APBD Jambi yang berawal dari adanya OTT KPK.

Sementara empat bupati lainnya menjadi tersangka korupsi setelah tertangkap dalam rangkaian kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK pada kurun waktu Januari-Februari 2018. Bupati Subang Imas Aryumningsih menjadi kepala daerah terakhir yang ditangkap.

Pada awal Januari 2018, Kepala daerah pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latief. Dia menjadi tersangka pada 5 Januari 2018 usai tertangkap OTT KPK.

KPK juga menetapkan Bupati Jombang, Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka korupsi. Nyono merupakan petahana yang hendak ikut Pilkada 2018. Dia terjaring OTT KPK di Solo.

KPK kembali melakukan OTT dan menetapkan Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka. Marianus Sae merupakan Calon Gubernur di pilkada 2018 NTT. Dia ditangkap KPK di Surabaya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra