Menuju konten utama

Kronologi OTT Bupati Bener Meriah Ahmadi Versi Anggota DPRK

Usman Yakup menumpang mobil yang sama dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi saat KPK melakukan OTT.

Kronologi OTT Bupati Bener Meriah Ahmadi Versi Anggota DPRK
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Bener Meriah, Usman Yakup, menuturkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bener Meriah Ahmadi yang saat itu sedang berada di jalan bersama dirinya saat perjalanan pulang dari Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (3/7/2018).

Ketika menceritakan kronologi penangkapan kepada wartawan di Takengon, Selasa (3/7) malam, Usman mengatakan dirinya bersama Ahmadi saat itu usai menghadiri acara di salah satu hotel di Takengon.

"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di kafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," kata Usman Yakup.

Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi dicegat tim penyidik KPK saat dalam perjalanan.

"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.

Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya dibawa KPK ke Polres Aceh Tengah.

"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata Usman.

Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.

"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.

Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.

"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.

Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah.

"Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," ujar Usman.

Sementara pantauan wartawan di Mapolres Aceh Tengah, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ahmadi hingga pukul 04.00 WIB.

Pemeriksaan itu sendiri sudah berlangsung sejak pukul 19.00 WIB atau terhitung sudah berlangsung selama 9 jam.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra