Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menuturkan keputusan penundaan kenaikan tarif ojek online diambil karena melihat kondisi di masyarakat.
Grab menyatakan siap mematuhi aturan tarif baru yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, demi kesejahteraan mitra dan keberlangsungan industri.
Kemenhub akan menyebarkan 4.000 kuesioner di kota-kota yang tengah menjalani uji coba untuk melihat respons atas penerapan kebijakan kenaikan tarif ojek online.