Menurut KPPPA, nak perempuan penyandang disabilitas rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi, serta pemulihan psikisnya butuh penanganan secara khusus.
Menteri PPPA mengatakan, Pemprov Jabar akan mengurus lelang aset Herry dan mengawal pelimpahan kepada korban, juga memberikan pendampingan bagi para korban.