Pemerintahan Jokowi harus membenahi KPPPA, salah satunya dengan menunjuk menteri yang tepat. KPPPA pun harus mengevaluasi kinerja mereka selama lima tahun terakhir.
Pembahasan terkait definisi kekerasan dalam RUU PKS disebut sudah mendapatkan titik temu antara DPR RI, Kementerian PPA, Komnas Perempuan, dan lembaga lainnya.
Kementerian PPPA menyebut anak-anak dapat menjadi korban dari demonstrasi dan juga dikhawatirkan meniru tindakan anarkistis saat demo di Papua dan Manokwari, Papua Barat.