Kemenkeu RI memiliki tugas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kementerian Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Kemenkeu kini memperbolehkan Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melakukan pembukuan menggunakan bahasa Inggris serta satuan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).
Unggahan di medsos berjudul "Arah Revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang membahayakan buruh" disebut hoaks oleh Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri.