Sri Mulyani mengatakan PMK Nomor 181/PMK.OS/2019 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri bertujuan menertibkan pejabat dalam menggunakan uang negara.
Realisasi SBN secara netto per 20 November 2019 menyentuh Rp457 triliun. Nilai itu melampaui target penerbitan SBN netto sesuai APBN 2019 senilai Rp388,6 triliun.