Persoalan yang muncul dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 di Jawa Barat bukan hanya persoalan server yang tidak dapat diakses, melainkan juga saat pendaftaran ulang di sekolah.
Usai bertemu Presiden Joko Widodo pada hari ini, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menyatakan optimistis pemerintah akan membatalkan aturan mengenai sekolah 8 jam sehari atau Full Day School.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 di beberapa daerah masih mengalami beberapa masalah dalam pelaksanaannya. Apa saja kendala yang dihadapi?
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk melakukan penarikan uang secara tunai dari kartu tersebut.
Muhadjir Effendy menegaskan tidak berencana membuat program sekolah satu hari penuh, melainkan program penguatan karakter siswa melalui kurikulum yang sudah ada.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah belum tentu membatalkan program full day school dan saat ini masih mengkaji sebelum benar-benar diterapkan.
KPAI meminta Kemendikbud mencabut atau melakukan peninjauan ulang Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Jika tidak KPAI akan mengajukan permohonan uji materiil peraturan tersebut ke MA.
Kebijakan baru Kemendikbud disahkan, walau belum sinkron antarkementerian. Meski masih ramai penolakan, Full Day School akan diterapkan akhir Juli 2017.
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) menyatakan penerapan aturan sekolah 8 jam sehari akan merugikan madrasah diniyah. Alasannya, program diniyah tak mudah diintegrasikan dengan kegiatan sekolah formal.
Kemendikbud menjawab kritik PBNU mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dengan memastikan regulasi itu tidak akan mematikan madrasah diniyah serta diberlakukan secara bertahap.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pemberlakuan aturan sekolah 8 jam sehari, atau 40 jam selama 5 hari dalam sepekan, dibarengi dengan jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pesantren.
MUI sedang merumuskan rekomendasi mengenai aturan sekolah 8 jam sehari dalam lima hari sepekan. Salah satu poin rekomendasi itu akan meminta Kemendikbud menerapkan aturan baru ini secara opsional atau tidak menyeluruh.