tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 bisa dilakukan melalui online maupun offline. Tersedianya dua pilihan tersebut diklaim sebagai upaya untuk memudahkan siswa dan orang tuanya dalam mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
“Ini untuk mengurangi campur tangan macam-macam juga, kita bisa mengurangi titipan-titipan [siswa] yang tidak perlu,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Senin (25/6/2018).
Hamid menjelaskan, sistem online akan lebih memudahkan siswa dan orang tuanya melampirkan semua berkas pendaftaran lewat daring. Pasalnya, mereka tidak harus bolak-balik ke sekolah untuk keperluan administrasi.
“Harusnya ya kalau online diunggah saja semuanya. Kami sarankan online untuk memudahkan orang tua dan siswa, supaya tidak hilir mudik hanya untuk menyerahkan dokumen,” ungkap Hamid.
Dengan demikian, Hamid mengatakan, calon peserta didik bisa mendaftarkan diri secara online jika mereka memiliki akses internet di gawai maupun komputernya. Apabila tidak memungkinkan secara online, Hamid baru menyarankan agar calon peserta didik melakukan pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke sekolah.
Karena memerlukan koneksi internet dalam proses pendaftarannya, Hamid mengimbau agar persoalan jaringan bisa betul-betul diperhatikan. Menurut Hamid, dirinya cukup sering menerima laporan bahwa koneksi internet pendaftar belum memadai. Selain itu, server internet dari situs resmi sekolah juga belum mampu mengakomodasi seluruh pendaftar.
“Ketika server bermasalah, jaringan penuh, maka banyak yang gagal dalam mendaftar. Namun yang terpenting, Dinas Pendidikan harus menjamin tidak ada anak-anak yang tidak dapat sekolah,” jelas Hamid.
Hamid mengatakan, alasan diterapkannya sistem zonasi agar muncul sekolah-sekolah favorit yang baru. Selama ini, predikat favorit hanya didominasi beberapa sekolah tertentu sehingga membuat para orang tua dan siswa menjadikannya sebagai pilihan utama dalam mendaftar. Faktor jarak pun tak lagi dilihat sebagai hambatan.
Dengan sistem zonasi, Hamid mengklaim pemerintah pusat sedang berupaya untuk memeratakan kualitas pendidikan di berbagai wilayah. “Kalau sudah ada upaya menjadikan bagus, saya yakin orang tua tidak akan mengejar sekolah-sekolah yang jauh, melainkan yang tetap sesuai zona dan bagus,” ucap Hamid lagi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto