Muka AT membiru, lebam, dahinya ditutupi perban, dan susah berjalan. Ia ditolak BRSAMPK Handayani. Sedangkan RS Polri menyatakan, AT hanya menderita demam.
Amnesty International dan Kontras mengkritik Polri terkait tidak ada sanksi pidana bagi terduga pelaku anggota Polri yang terlibat kematian mahasiswa yang berdemo September lalu.