Mantan Plt Jaksa Agung yang menjabat pada 1999, Ismudjoko, pada Rabu (1/3/2017) pagi meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit (RS) Mayapada, Tangerang, Banten.
Kejaksaan Agung memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Ahok karena sesuai SOP dari Polri selaku penyidik. Namun, dalih itu dinilai tidak beralasan.
Habib Rizieq Shihab dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait berkas perkara Ahok soal kasus dugaan penisataan agama. Ketua GNPF MUI itu juga meminta Kejagung segera melakukan penahanan terhadap Gubernur DKI nonaktif.
Kejagung berjanji akan menangani kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dengan sangat teliti. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah membentuk tim jaksa peneliti terkait kasus yang menjadi sorotan nasional ini.
Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir belum sepenuhnya membuahkan hasil. Kejaksaan Agung dilaporkan hingga saat ini masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia itu.
Terkait kasus tindak pidana pencucian uang Freddy Budiman, Kejagung mengaku belum menemukan SPDP-nya dari Bareskrim Mabes Polri. Pencarian SPDP itu dilakukan setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengaku mengirimkan SPDP ke Kejagung saat menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri.
Putusan Peninjauan Kembali untuk terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, Kejagung tak memberikan kepastian bila Freddy merupakan bagian dari 16 terpidana eksekusi mati Jilid III.
Perihal hukuman mati jilid III, Kejagung memilih untuk tidak memberikan informasi pasti meskipun sejumlah terpidana mati telah muali dipindahkan ke LP Nusakambangan. Padahal, Jaksa Agung HM Prasetyo telah memastikan pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan usai lebaran.
Kejagung tidak menghiraukan Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda, yang menyatakan kasus pelanggaran HAM 1965 putusan akhirnya ada pada Pemerintah Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan Jaksa Fahri Nurmallo (FN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul operasi tangkap tangan terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Devyanti Rochaeni (DVR). Pihaknya mengaku sudah memeriksa Fahri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap perkara korupsi pengadaan mobil listrik yang dilakukan Dasep Ahmadi.