Setelah mendapat persetujuan dari DPR, draf final RPP KEN disetorkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Harmonisasi Revisi Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional telah rampung, tinggal menunggu persetujuan DPR RI untuk dapat disahkan pada Juli 2024.
KPBB sebut jika dilihat dari efisiensi energi per unit kendaraan, BEV lebih efisien dengan segala sumber listrik yang digunakan (batu bara, LNG dan PLTA).