Kejagung menilai vonis hakim terhadap Surya Darmadi merupakan putusan fenomenal terkait terbuktinya kerugian perekonomian negara dibebankan ke terdakwa.
Penyitaan aset Surya Darmadi guna kepentingan penyidikan terhadap perkara pencucian uang dan kasus korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.
Kondisi Darmadi mulai drop saat jalani pemeriksaan sehingga penyidik meminta dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka lantas dirujuk ke RSU Adhyaksa.