Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman dan istrinya Liesyana Rizal Gusman untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor untuk Sumatera Barat, Rabu (5/10/2016).