Menuju konten utama

Irman Gusman Beberkan Hubungannya dengan Terduga Suap

Tersangka kasus suap kuota impor gula, Irman Gusman mengungkapkan hubungannya dengan Memi, istri terduga suap Xaveriandy Sutanto. Pada kesempatan itu pula Irman membantah mendapat tambahan distribusi gula impor dari Xaveriandy.

Irman Gusman Beberkan Hubungannya dengan Terduga Suap
Mantan Ketua DPD Irman Gusman memasuki mobil tahanan usai dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10). Irman Gusman diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor di Sumatera Barat dengan tersangka Memi istri dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Tersangka Irman Gusman kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kuota impor gula untuk wilayah Sumatra Barat. Dalam pemeriksaan kali ini, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu membeberkan hubungannya dengan Memi, istri Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, yang diduga menyuap Irman.

"Dia [Memi] ini kan tokoh Sumatera Barat, juga seorang pengusaha, pendiri dari ada sebuah kawasan industri di Padang, kemudian dia membeli tanah dulu [dari Irman], jauh sebelumnya, pakai cicilan dan sebagainya," kata Irman di Gedung KPK Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (4/10/2016).

Irman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, awalnya diagendakan diperiksa untuk tersangka Memi dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat. Namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan sehingga ia kembali ke rumah tahanan detasemen polisi militer Guntur.

Pada kesempatan itu pula Irman membantah telah mengatur agar CV Semesta Berjaya mendapat tambahan distribusi gula impor. "Tidak ada, ini tidak ada kuota, kan sudah jelas ini distribusi, apalagi dengan suaminya [Xaveriandy]," ungkap Irman.

Irman kembali menegaskan bahwa ia hanya mengambil inisiatif untuk menstabilkan harga gula di Sumatera Barat menjelang perayaan Idul Fitri 2016. "Sebagai wakil rakyat di sana, karena ada krisis gula menjelang Lebaran, saya mengambil inisiatif karena saya tahu Bulog melakukan operasi supaya harga itu kembali normal, kan itu maksudnya, itu kan tugas saya. Maksudnya harus ada intervensi ke pasar, supaya harganya kembali normal," jelas Irman.

Adapun intervensi yang dimaksudkan Irman adalah operasi pasar Bulog. Irman menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi penyampai pesan terkait operasi pasar Bulog tersebut. “Saya hanya menyampaikan itu saja. Itu tugas Bulog, tugas saya kan ada aspirasi di daerah. Kemudian tindak lanjutnya Bulog sedangkan DPD kan tidak punya kewenangan, nanti kita lihat saja bagaimana prosesnya di peradilan," kata Irman.

Seperti dilaporkan Antara, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat ini KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Srie Agustina

"Srie Agustina diperiksa untuk tersangka XS [Xaveriandy Sutanto]," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta.

Selain Srie, KPK juga memeriksa Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Syahrul Mamma. Srie dan Syahrul sudah datang ke gedung KPK namun keduanya tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya.

Kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan KPK pada 17 September 2016, yang menangkap Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto, istrinya Memi, adik Xaveriandy dan Ketua DPD Irman Gusman di rumah Irman di Jakarta.

Xaveriandy dan Memi datang untuk memberikan uang Rp100 juta kepada Irman, yang diduga ditujukan sebagai ungkapan terima kasih karena Irman memberikan rekomendasi kepada Bulog agar Xaveriandy mendapat jatah impor gula.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP KUOTA IMPOR GULA atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari