"Ini seandainya ya belum mendapatkan keadilan bisa mengajukan grasi ke Presiden, memang tahapannya seperti itu, kalau sudah mengajukan grasi ke presiden itu bagian saya," kata Presiden Jokowi.
Mabes Polri menyatakan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa UGM dengan nama inisial Agni bisa terkendala oleh barang bukti yang sulit ditemukan.
"Hakimnya seorang perempuan yang mestinya punya perspektif lebih sebagai seorang perempuan dalam posisi seperti Nuril, tapi malah ambil keputusan yang jauh tidak memiliki perspektif terhadap perempuan," kata kuasa hukum Baiq Nuril.
FY bukan korban satu-satu korban yang dilecehkan penagih utang P2P Lending. Menurut LBH Jakarta, setidaknya tercatat 283 kasus serupa selama tiga tahun terakhir.