tirto.id - Penyanyi R&B, R Kelly didakwa atas 10 tuduhan pelecehan seksual, pada Jumat (22/2/2019). Kasus ini melibatkan empat korban, termasuk tiga remaja yang berusia di bawah 17 tahun.
Associated Press melaporkan, Pengacara Negara Bagian Cook, Kim Foxx telah mengumumkan 10 tuduhan yang dilayangkan terhadap pemenang Grammy yang berusia 52 tahun tersebut.
Dia mengatakan pelecehan seksual itu terjadi sejak tahun 1998 dan berlangsung lebih dari satu dekade.
Sementara itu, R Kelly secara konsisten membantah melakukan pelanggaran seksual tersebut
“Dia sangat kecewa dan tertekan. Dia sangat terkejut dengan ini,” kata pengacaranya, Steve Greenberg kepada The Associated Press.
NBC menuliskan, sidang obligasi untuk Kelly dijadwalkan Sabtu sore ini (23/2/2019) dan dakwaannya ditetapkan pada 8 Maret mendatang. Pengacara R. Kelly mengatakan kepada wartawan bahwa Kelly kuat karena mendapat banyak dukungan dan dia akan dibersihkan namanya dari semua tuduhan ini.
Sebelumnya, pada persidangan kasus lamanya (tahun 2008), jaksa tidak menyatakan secara terbuka mengapa mereka memilih untuk tidak menuntut dan mengadili Kelly karena kekerasan seksual. Tetapi para ahli hukum secara luas setuju bahwa itu ada hubungannya dengan keengganan korban untuk bersaksi. Padahal, pornografi anak seharusnya jauh lebih mudah dibuktikan tanpa korban yang bekerja sama, tulis laman Billboard.
Bukti kuat pada kasus persidangan pornografi anak tersebut adalah rekaman VHS yang menurut jaksa menunjukkan Kelly yang erusia 30-an pada saat itu, telah berhubungan seks dengan seorang gadis muda usia 13 tahun di antara tahun 1998 dan 2000.
Kasus R Kelly ini membuat social movement yang mendukung para korban pelecehan seksual #MeToo kembali mengudara.
Para aktivis #MeToo dan gerakan media sosial dengan tagar #MuteRKelly meminta layanan streaming untuk menghentikan musiknya. Para demonstran ini melakukan aksi protes di luar studio Kelly di Chicago.
Editor: Yulaika Ramadhani