Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di sekitar lokasi rumahnya digelar tertutup dan dijaga ketat aparat.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan dokumen kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan meminta Polri untuk melengkapi berkas dua tersangka tersebut.
Kejati DKI Jakarta menunjuk empat jaksa guna menangani berkas berita acara perkara dugaan tindak kekerasan oleh dua tersangka RM dan RB kepada Novel Baswedan.
Anggota Kompolnas Yotje Mende mendorong pihak yang punya fakta dan data keterlibatan jenderal polisi dalam kasus Novel Baswedan agar mengadukan ke Kompolnas.
Penyidik KPK Novel Baswedan dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin terkait dengan penyerangan yang diduga dilakukan anggota Polri.