"Jangan sebelum ketemu [pelakunya] ribut. Setelah ketemu ribut, berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu benar-benar pelaku," kata Jokowi.
Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan dua tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan berinisial RM dan RB tidak menyerahkan diri melainkan ditangkap.
Jenderal Polisi Idham Azis meminta kepada anak buahnya agar tidak ada hal yang ditutupi terkait proses hukum pengungkapan kasus Novel Baswedan yang sedang ditangani.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan SPDP itu bukan berarti telah ada tersangka dan polisi menyampaikan hasil penyidikan secara berkala kepada pelapor.
Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri agar memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Saut Sitomorang berpesan agar pimpinan KPK periode 2019-2023 yang akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019) mendorong penuntasan kasus Novel Baswedan.