Indeks Kasus Novel Baswedan
KPK Sebut Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Temukan Pelaku Kasus Novel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap tak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.
Jokowi Janji Lagi: Polri Selesaikan Kasus Novel dalam Hitungan Hari
Jokowi meminta kepada Kapolri untuk menyelesaikan kasus penyiraman terhadap Novel dalam hitungan hari.
KPK Minta Kabareskrim Listyo Sigit Laporkan Update Baru Kasus Novel
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Kabareskrim yang baru terpilih, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Kabareskrim Baru & Pesimisme Publik atas Terungkapnya Kasus Novel
Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menduduki jabatan Kabareskrim baru. Ada kah harapan terhadap Kabareskrim yang baru saja terpilih? Bagaimana respons publik?
Pesan Wakil Ketua KPK untuk Kabareskrim Baru Soal Novel Baswedan
Wakil Ketua Umum KPK Saut Situmorang menagih hasil kinerja tim teknis atas kasus penyiraman Novel Baswedan kepada Kabareskrim baru.
WP KPK Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Kabareskrim Baru
WP KPK meminta penuntasan kasus yang menimpa Novel tidak berlarut-larut sebab per Januari 2020, kasus penyiraman air keras ini sudah memasuki 1.000 hari.
Mahfud MD soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan: Tanya ke Polri
Mahfud MD mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangani kepolisian sehingga perkembangan penanganannya sebaiknya ditanyakan kepada Polri.
Penyiraman Novel Belum Tuntas, Kapolri Klaim Sudah Kerja Maksimal
Idham Azis memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat rapat dengan DPR, Rabu (20/11/2019).
Dewi Tanjung Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Laporan Palsu
Dewi Tanjung dipolisikan oleh Tim Advokasi dan seorang tetangga Novel Baswedan.
Dewi Tanjung Bisa Dijerat Pasal Hoaks soal Kasus Novel Baswedan?
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar menilai Dewi Tanjung bisa dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Dewi Tanjung Mengaku Tak Kenal Novel Baswedan Kepada Polisi
Dewi Tanjung mengaku diberi 20 pertanyaan terkait laporannya terhadap Novel Baswedan.
Laporkan Novel, Dewi Tanjung Dimintai Klarifikasi Polda Metro Jaya
Dewi Tanjung dimintai klarifikasi laporan oleh Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019) untuk menindaklanjuti laporannya kepada Novel Baswedan.
Alasan Kenapa Polisi Harus Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Novel
Alasan kenapa polisi harus tolak laporan Dewi Tanjung karena secara tak langsung ia menuduh aparat, Komnas HAM, dan Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum dalam kasus Novel.
PDIP: Laporan Dewi Tanjung Terhadap Novel Atas Nama Pribadi
Masinton mengatakan bahwa laporan Dewi Tanjung bukan sikap partai.
Respons Novel Baswedan Soal Laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro
Tanggapan Novel Baswedan terkait laporan polisi bahwa kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya rekayasa oleh Dewi Tanjung.
Dituding Rekayasa, Novel Baswedan Bisa Laporkan Balik Dewi Tanjung
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan semua orang berhak melaporkan kepada pihak kepolisian selama disertai bukti termasuk Novel yang saat ini berstatus terlapor.
Dituduh Rekayasa Kasus, Kuasa Hukum Novel: Sama saja Tuduh Presiden
Koordinator Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai bahwa tuduhan bahwa kasus penyiraman air keras ke mata Novel Baswedan rekayasa sama saja menuduh presiden.
Penyiraman Air Keras Novel Dituduh Rekayasa, KPK: Kasus Sudah Jelas
KPK menyatakan dari pemeriksaan dokter pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan Singapura. Sangat jelas bahwa Novel adalah korban penyiraman air keras.
Penyiraman Air Keras Diduga Rekayasa, Novel Baswedan Dipolisikan
Mantan Caleg DPR RI dari PDIP yang tak lolos ke Senayan ini melaporkan Novel karena merasa kejadian penyiraman air keras ke Novel hanya rekayasa belaka.
Novel Baswedan Tanggapi Video "Kondisi Matanya" yang Viral
Novel mengatakan video tentang kondisi matanya hanya sebuah penggiringan opini.