Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menduduki jabatan Kabareskrim baru. Ada kah harapan terhadap Kabareskrim yang baru saja terpilih? Bagaimana respons publik?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Kabareskrim yang baru terpilih, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melaporkan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
WP KPK meminta penuntasan kasus yang menimpa Novel tidak berlarut-larut sebab per Januari 2020, kasus penyiraman air keras ini sudah memasuki 1.000 hari.
Mahfud MD mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangani kepolisian sehingga perkembangan penanganannya sebaiknya ditanyakan kepada Polri.
Idham Azis memaparkan perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat rapat dengan DPR, Rabu (20/11/2019).
Alasan kenapa polisi harus tolak laporan Dewi Tanjung karena secara tak langsung ia menuduh aparat, Komnas HAM, dan Jokowi tidak bekerja berdasarkan fakta hukum dalam kasus Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan semua orang berhak melaporkan kepada pihak kepolisian selama disertai bukti termasuk Novel yang saat ini berstatus terlapor.
Koordinator Tim Advokasi Novel Baswedan, Arif Maulana, menilai bahwa tuduhan bahwa kasus penyiraman air keras ke mata Novel Baswedan rekayasa sama saja menuduh presiden.
KPK menyatakan dari pemeriksaan dokter pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan Singapura. Sangat jelas bahwa Novel adalah korban penyiraman air keras.
Mantan Caleg DPR RI dari PDIP yang tak lolos ke Senayan ini melaporkan Novel karena merasa kejadian penyiraman air keras ke Novel hanya rekayasa belaka.