Menuju konten utama

KPK Sebut Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Temukan Pelaku Kasus Novel

Juru Bicara KPK Febri Diansyah berharap tak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dapat ditemukan.

KPK Sebut Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Temukan Pelaku Kasus Novel
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari pelaku penyerangan terhadap penyidik komisi antirasuah Novel Baswedan dapat ditemukan. Sebab, kasus ini sudah cukup lama dan hingga kini belum juga menunjukkan kemajuan.

“KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang. Maka tentu harapannya tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

"Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya. Kenapa ini penting? Karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar Febri.

Ia pun mencontohkan teror bukan hanya terjadi pada Novel, namun juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang, tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tutur dia.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan yang menangani kasus korupsi.

"Bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang 'concern' pada isu korupsi. Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Jadi, bukan sekadar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan,” ujar Febri.

Pernyataan Febri ini merespons Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

"Sore kemarin kapolri udah saya undang, saya tanyakan langsung ke kapolri, saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan,” kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Jokowi menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz