Menuju konten utama

Pesan Wakil Ketua KPK untuk Kabareskrim Baru Soal Novel Baswedan

Wakil Ketua Umum KPK Saut Situmorang menagih hasil kinerja tim teknis atas kasus penyiraman Novel Baswedan kepada Kabareskrim baru.

Pesan Wakil Ketua KPK untuk Kabareskrim Baru Soal Novel Baswedan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (kanan), Saut Situmorang (kiri), dan La Ode Muhammad Syarif (kedua kanan) mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang merespons terpilihnya Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim yang baru.

Dia menagih hasil kinerja tim teknis atas kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Kita bekerja sama untuk lebih me-speak up prosesnya, Kabareskrim baru bisa menemukan siapa pelakunya kira-kira seperti itu," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.

Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Jokowi kemudian memberikan waktu lagi hingga Desember 2019.

Sampai memasuki hari ke enam bulan Desember hasil tim teknis masih buram. Oleh sebab itu Saut mendorong untuk setidaknya ada transparansi hasil kinerja.

"Kalaupun ada kemajuan sebaiknya dilaporkan, sejauh apa kemajuannya, kalaupun tidak ada kemajuan harus dilaporkan ke publik karena itu sudah milik publik dan isu pemberantasan korupsi di mana pekerjanya harus dilindungi itu amanah piagam PBB," ujarnya.

Ia tidak mau lagi membahas perihal target, menurutnya yang terpenting sekarang adalah pemaparan hasil dari tim teknis, apapun hasilnya nanti.

"Nanti publik jadi skeptis dan orang tidak mau lagi dukung KPK dan sekarang beberapa pegawai sudah keluar karena mereka bisa jadi hopeless. Kita ngga mau seperi itu, kita harus segera menemukan pelakunya," tutupnya.

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Hendra Friana