Menuju konten utama

WP KPK Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Kabareskrim Baru

WP KPK meminta penuntasan kasus yang menimpa Novel tidak berlarut-larut sebab per Januari 2020, kasus penyiraman air keras ini sudah memasuki 1.000 hari.

WP KPK Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan ke Kabareskrim Baru
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo bersama Penyidik senior KPK Novel Baswedan membacakan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo saat acara penyambutan Novel kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jumat (27/7/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan segera tuntas seiring terpilihnya Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim yang baru.

"Saat ini sudah Jumat, hari terakhir di pekan pertama bulan Desember 2019 di mana janji Presiden agar kasus Bang Novel belum terungkap juga. Kami harap terpilihnya Kabareskrim baru juga merupakan harapan baru setidaknya sebelum tahun 2019 ini berakhir, bisa terungkap pelakunya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).

Ia meminta agar penuntasan kasus yang menimpa penyidik senior KPK itu tidak berlarut-larut sebab per Januari 2020, kasus penyiraman air keras ini sudah memasuki 1.000 hari sejak 11 April 2017.

Sosok Sigit dianggap sebagai harapan baru untuk menuntaskan kasus Novel. Terlebih menurut Yudi, Sigit bukan seseorang yang asing lagi bagi pegawai KPK, oleh karena itu ia meminta agar segera dipertemukan dengan Sigit untuk mengutarakan persoalan ini.

"Secepatnya setelah beliau dilantik, kami akan meminta jadwal waktu untuk bertemu dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel," ujarnya.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019.

Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Jokowi kemudian memberikan waktu lagi hingga Desember 2019.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti," kata Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi