Menuju konten utama

Novel Baswedan Desak Polri Taati Instruksi Jokowi Umumkan Pelaku

Novel Baswedan mendesak kepolisian segera mengungkapkan pelaku penyerangan terhadap dirinya, sebagaimana telah diinstruksikan Presiden Jokowi.

Novel Baswedan Desak Polri Taati Instruksi Jokowi Umumkan Pelaku
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah), Penyidik Senior Novel Baswedan (kanan), dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menyalakan kembali layar penghitung waktu peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan pelaku penyerangan terhadap dirinya. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan instruksi agar Polri segera merampungkan kasus ini.

“Kalau perintah presiden, ya taati lah. Masa perintah presiden mau diabaikan," ujar Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (19/12/2019).

Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkap kasus Novel dalam hitungan hari. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus ini diungkap secara terang benderang.

Menjelang pelantikan pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023 di Istana Jakarta, pada Jumat, 20 Desember 2019, Novel berharap Presiden Jokowi menaruh perhatian lebih pada isu pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan pelemahan itu benar-benar terjadi.

"Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya, tetapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang. Itu juga merupakan bentuk pelemahan," ujar Novel.

Selain itu, Novel berharap agar kedepannya ada komitmen perlindungan pegawai di lembaga antirasuah. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang senasib dengan dirinya.

Hal tersebut penting, kata Novel, agar orang-orang semakin tergerak untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi.

"Karena seperti apa pun perjuangan yang dilakukan apabila kemudian ada serangan, maka negara harus bertanggung jawab. Dalam bentuk apa pun. Termasuk diserang dalam kejahatan tentunya harus dituntaskan tidak boleh dibiarkan," tutupnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu tambahan kepada Polri mengusut tuntas kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019. Sayangnya, hingga kini belum diperoleh hasil temuan baru dari tim tersebut.

Pada Senin sore, 9 Desember 2019, Presiden Jokowi pun memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk membahas temuan tim khusus yang ditugasi menangani perkara ini. Jokowi mendesak agar polisi menyelesaikan kasus ini dalam hitungan hari.

“Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan,” kata Jokowi usai acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD), di Hotel Mulia Senayan Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2019).

Meski Presiden Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan signifikan, tapi pihak kepolisian justru belum mau membeberkan hasilnya.

“Mudah-mudahan penyidik ada waktu menyampaikan perkembangan tersebut, kami dari kepolisian sangat serius. Penyidik masih bekerja keras untuk melakukan penyelidikan. Semoga harapan Pak Presiden dan masyarakat terkait kasus ini terungkap,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Selasa (10/12/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS NOVEL BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz