Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menilai istilah "kekerasan seksual" dalam RUU PKS bisa diganti dengan "kejahatan seksual" agar ada batasan tegas terhadap unsur-unsur tindak pidana.
Revenge porn, atau ancaman menyebar konten pribadi ke publik, kerap dilakukan orang terdekat. Mereka melakukan itu karena menganggap orang lain seperti komoditas.
Gerakan Masyarakat untuk Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (GEMAS SAHKAN RUU PKS) mengadakan aksi damai di depan Istana Negara untuk mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (8/12/18).