Polda Jatim akan panggil paksa terhadap tersangka M Subchi Azal Tsani atas kasus pemerkosaan terhadap alumni santriwati di Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.
Pelaku yang merupakan putra petinggi ponpes, mengklaim memiliki kemampuan metafakta untuk melakukan sejumlah kekerasan seksual terhadap santriwati atau pun mantan santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Kasus pelecehan seksual yang dialami Agni menurutnya menjadi pemantik untuk lebih peduli terhadap isu kampus. Khususnya terkait pelayanan publik di kampus.
KPAI mengatakan bahwa kasus pencabulan yang korbannya adalah anak merupakan salah satu kasus tertinggi, maka upaya penegakan hukum harus berjalan optimal untuk melindungi masyarakat paling rentan tersebut.
Alasan Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) salah satunya soal definisi kekerasan seksual masih ambigu, sehingga menimbulkan ketidakjelasan.