Saksi Ahmad Rubangi menyebut terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku menolak untuk hadir dalam konferensi pers tentang hoaks pemukulan yang diadakan Prabowo soal hoaks pemukulan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar video kehadiran aktivis Ratna Sarumpaet di RS Bina Estetika. Video tersebut pun diyakini Ratna yang sedang keluar dari RS Bina Estetika usai operasi plastik.
Menurut pengacara, salam dua jari Ratna merupakan bentuk rasa bersalah kepada BPN Prabowo-Sandiaga. Dia juga, sebagai pendukung, sepertinya ingin diperhatikan.
Pada 8 November 2018, berkas Ratna pernah dilimpahkan, namun dua pekan berikutnya berdasarkan hasil evaluasi kejaksaan, berkas dinyatakan belum lengkap (P19) sebab syarat formil dan materil kurang. Sehingga harus dikembalikan ke polisi.