Menuju konten utama

Ratna Sarumpaet Klaim Biayai Operasi Plastik dengan Dana Pribadinya

Ratna Sarumpaet mengklaim biaya operasi plastik di RS Bedah Bina Estetika dibayar dengan dana miliknya.

Ratna Sarumpaet Klaim Biayai Operasi Plastik dengan Dana Pribadinya
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.

tirto.id - Terdakwa kasus hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet diketahui mengeluarkan duit Rp90 juta untuk menjalani operasi plastik di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika.

Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali pada September 2018, yakni dua kali senilai Rp25 juta dan terakhir Rp40 juta, dengan memakai kartu Debit BCA atas nama Ratna.

Informasi itu diungkapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya AKP Nico Purba saat bersaksi dalam persidangan Ratna di Pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (26/3/2019).

Ratna membenarkan keterangan penyidik tersebut. Dia juga mengklaim uang Rp90 juta untuk biaya operasi plastik itu bersumber dari dana pribadinya.

"Itu uang saya. Uang saya, bukan hasil korupsi. Emang korupsi dari mana gue," kata Ratna kepada wartawan di sela-sela sesi istirahat persidangan.

Dia tak hanya sekali meyakinkan bahwa uang Rp90 juta itu miliknya karena awak media beberapa kali menanyakan sumber duit tersebut.

"Iya [uang pribadi], emang kamu pikir saya miskin miskin amat," ujar Ratna.

Pada Oktober 2018 lalu, kepolisian menyatakan menemukan rekening bernomor 2721360727 atas nama Ratna Sarumpaet mengirim dana Rp90 juta sebanyak tiga kali ke RS Bedah Bina Estetika.

Nomor rekening itu ternyata sama dengan yang digunakan Ratna untuk menggalang dana bantuan bagi korban kecelakaan kapal Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

Hal ini diketahui dari unggahan anak Ratna, Atiqah Hasiholan, di akun instagramnya pada pada 29 Juni 2018. Penggalangan dana itu atas nama Ratna Sarumpaet Center.

Kepolisian pun sempat melakukan penelusuran terhadap aliran dana di rekening milik Ratna itu.

Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengakui kliennya memang menyetor dana Rp90 juta ke RS Bedah Bina Estetika. Akan tetapi, dia membantah duit itu ada hubungannya dengan dana sumbangan yang masuk ke Ratna Sarumpaet Center.

"Enggak ada itu, itu uang pribadi [Ratna], semua [sudah] dipastikan. Enggak ada uang yayasan dan pihak-pihak lain [untuk bayar operasi plastik]," kata Insank di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di perkara ini enggan berkomentar banyak soal sumber duit Rp90 juta yang dipakai Ratna untuk operasi plastik.

"Yang kami tahu, [uang] itu kan mengenai pembayaran yang dilakukan terdakwa dalam melakukan operasi plastik. Hanya sebatas itu. Soal sumber dananya dari mana, kami tidak [mau] mengungkapkan," kata Jaksa Daru Tri Sadono saat dikonfirmasi di luar persidangan.

Daru mengisyaratkan informasi soal sumber duit itu bisa saja muncul di persidangan berikutnya karena pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus berlanjut. "Kita masih pemeriksaan saksi-saksi tuh. Nanti saja, kita lihat di persidangan berikutnya," ujar dia.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom