KPK berencana memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP, diantaranya anggota DPR Teguh Juwarno dan Arif Wibowo.
Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani mengaku tidak mendapat tekanan dari anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari untuk mencabut BAP di sidang e-KTP.
Donal Fariz dari ICW mengatakan, sejumlah partai yang tetap mengirimkan perwakilannya menjadi anggota Pansus Hak Angket KPK telah gagal mendengarkan aspirasi masyarakat.
Andi Narogong menuduh salah satu terdakwa di korupsi e-KTP, Irman berniat melimpahkan kesalahan ke bawahannya, yang sama-sama jadi terdakwa di kasus ini, Sugiharto.
Setelah diperiksa KPK selama enam jam pada Jumat (12/5/2017) hari ini, Miryam menyatakan tidak ada yang memaksa dirinya mencabut Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pada sidang e-KTP Kamis (23/3/2017) lalu.
Awalnya Isnu mengaku tidak mengetahui kronologi penetapan harga itu. Namun, setelah dipancing JPU KPK terkait dengan adanya dugaan mark up harga Rp7 ribu rupiah setiap kepingnya. Isnu pun menjawab.
KPK mendalami relasi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan tim Fatmawati terkait dugaan pengaturan tender e-KTP dan relasi proses penganggaran yang diduga ada alokasi untuk DPR.