Menuju konten utama

Ganjar dan Olly Mengaku Tak Ada Lobi Muluskan Proyek e-KTP

Dua politikus PDIP, Ganjar Pranowo dan Olly Dondokambey diperiksa KPK, Selasa (4/7/2017), sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Ganjar dan Olly Mengaku Tak Ada Lobi Muluskan Proyek e-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP 2009-2014, Ganjar Pranowo dan mantan Bendahara Umum PDIP sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR 2009-2014 Olly Dondokambey memastikan tidak ada lobi-lobi untuk memuluskan proyek e-KTP. Keduanya mengaku tidak menerima aliran dana proyek e-KTP.

Olly yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara keluar dari gedung KPK sekitar 15.22 WIB setelah menjajaki kaki di kantor baru lembaga antirasuah sejak pukul 09.46 WIB.

Usai diperiksa, Olly mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut hanya mengambil keterangannya sebagai mantan pimpinan Banggar. KPK, kata dia, hanya menanyakan tentang pembahasan anggaran di DPR.

Olly mengaku bahwa keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaannya sebagai saksi Andi Agustinus alias Andi Narogong sama seperti keterangan yang diungkapkan di persidangan Irman dan Sugiharto.

"Kan sudah dengar di pengadilan apa saya ngomong. Sama isinya," ujar Olly di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Olly menegaskan, proses pembahasan anggaran berjalan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa proyek e-KTP ada karena usulan pemerintah. Artinya, semua kewenangan berada di tangan pemerintah.

"Itu usulan pemerintah. Tidak ada DPR. Proyek sebesar Rp 5,9 triliun itu semua usulan pemerintah, bukan usulan DPR. Catat itu," tegas Olly.

Olly pun menekankan, tidak ada peminjaman dana untuk proyek e-KTP. Ia bahkan menegaskan bahwa pemerintah mengetahui betul permasalahan penggunaan dana dalam proyek itu.

"Enggak ada peminjaman. Semua itu usulan pemerintah. Jadi kalau kalian [ingin tahu] tanya menteri keuangan sama mendagri," kata Olly.

Olly tidak memungkiri jika penyidik menanyakan soal aliran dana proyek e-KTP. Namun, ia membantah kalau dirinya sempat ditawari uang proyek e-KTP oleh mantan Anggota DPR Alm. Mustokoweni, bahkan menurutnya tidak ada satu pun pihak yang menawari aliran dana kepadanya.

"Saya sudah jawab di pengadilan tidak ada penawaran kepada pimpinan badan anggaran," jelas Olly.

Sementara dalam pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, KPK juga menanyakan mengenai aliran dana.

"Prosesnya semua berlangsung wajar saja. Yang tidak pernah kita ketahui kan yang di bawah tangan, yang di belakang meja," kata Ganjar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Ganjar mengatakan bahwa dirinya sempat dikonfrontir dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Saat itu, Ganjar mengatakan kalau pemberi uang tidak menyerahkan uang kepadanya.

KPK Periksa Lima Saksi

Sebelumnya, KPK memang mengagendakan pemeriksaan lima saksi. Kelimanya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara politikus PDIP Olly Dondokambey, mantan Wagub Jabar Numan Abdul Hakim, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, dan Anggota DPR PKB Abdul Malik Haramain‎.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kelima saksi yang diperiksa KPK, Selasa (4/7/2017) itu adalah mantan anggota DPR.

"Minggu ini sejumlah saksi kasus e-KTP dari anggota DPR kita agendakan pemeriksaannya," ujar Febri saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (4/7/2017).

Febri mengatakan, mereka memeriksa kelima saksi untuk melengkapi keterangan untuk tersangka Andi Narogong. Lembaga antirasuah ingin mendalami fakta dalam proses pengadaan proyek e-KTP.

"Dibutuhkan keterangannya sebagai saksi untuk mendalami fakta-fakta dalam kasus e-KTP," kata Febri.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto