Menurut Irma, presiden merupakan panglima tertinggi TNI dan Polri sehingga wajar meminta kepada bawahannya untuk turut menyosialisasikan keberhasilan pemerintahannya kepada publik.
"Ya tentu waktunya, karena masa kampanye, pasti mengganggu waktu bekerja. Pasti itu, karena menurut KPU (Komisi Pemilihan Umum) cukup cuti saja," kata Jusuf Kalla.
Wasekjen PDIP mengatakan, kebijakan Jokowi yang tidak melarang menteri rangkap jabatan memiliki konsekuensi logis, salah satunya partai lain akan meminta kebijakan yang sama.
Selain mengangkat Idrus Marham jadi Menteri Sosial, Jokowi juga melantik mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden menggantikan Teten Masduki.