Jadwal pelunasan biaya haji (BPIH) tahap pertama dimulai pada hari ini, 16 April 2018. Jika sampai jadwal tahap pertama berakhir masih ada sisa kuota, akan dibuka periode pelunasan tahap kedua.
Nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang terendah berlaku untuk embarkasi Aceh, yakni Rp31,09 juta. Sedangkan nilai biaya haji 2018 bagi jemaah reguler yang tertinggi berlaku untuk embarkasi Lombok, yakni Rp38,79 juta.
Pengadilan Tinggi Mekah memutuskan, tidak ada kesalahan dalam penggunaan crane. Pun terdakwa sudah melakukan semua tindakan pengamanan sesuai yang diperlukan.
Hingga 17 Agustus 2017, data Kemenag mencatat terdapat 32 jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Mekah dan Madinah selama musim ibadah haji tahun ini.