PTUN menilai pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat adalah perbuatan melawan hukum.
Jaksa Agung ST Burhanduddin akan mengevaluasi metode penuntutan atas kasus terduga makar akibat pengibaran bendera oleh warga Papua di Balikpapan dan kasus penyerangan Novel.
Alissa Wahid mengimbau agar Jaksa Agung dan DPR RI mengikuti apa yang pernah dilakukan oleh Gus Dur bahwa "yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan.”
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin melantik tiga Jaksa Agung Muda (JAM). Salah satunya Ali Mukartono yang menangani kasus Ahok alias BTP dan eks Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono.