Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Barat dan Camat Cengkareng untuk menindaklanjuti kasus pungutan THR oleh pengurus RT.
Remaja perempuan tersebut berinisial NAT, yang dipaksa jadi pekerja seks di sebuah apartemen di Jakarta Barat dengan bayaran Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.