Gedung yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar izin menggelar kegiatan usaha.
Sofyan Djalil mengatakan kemungkinan perizinan IMB dan AMDAL akan disederhanakan ketimbang benar-benar dinihilkan seperti wacana yang ia lempar ke publik.