Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Poso mengalami kerugian sekitar Rp3,5 miliar akibat ulah dua investasi ilegal yakni Swissindo dan Koperasi Pandawa. Keduanya mengklaim dapat membayar hutang nasabah yang mengambil kredit di bank itu.
Imbal hasil investasi yang tinggi memang menggiurkan. Ia adalah pemikat agar investor mau menempatkan dananya pada sebuah investasi. Namun, di balik itu, ada bahaya besar yang mengancam: penipuan.
Penipuan investasi abal-abal tak pernah sepi. Meski beragam kasus terkuak, penipuan masih saja muncul. Nilai kerugiannya pun tidak sedikit. Yang terbaru adalah penipuan investasi abal-abal oleh Dream for Freedom (D4F).
Penipuan berkedok investasi tak pernah berhenti menggoda masyarakat. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menerus melakukan edukasi. Bagaimana seharusnya masyarakat menyikapi beragam tawaran investasi?
Jika ada kasus penipuan investasi mencuat, maka ingatan orang langsung melayang ke Bernie Madoff. Ia sukses memikat para pesohor dan lembaga keuangan internasional untuk menanamkan investasi sebelum akhirnya melenyapkannya.