Harga garam di pasaran anjlok pada kisaran Rp300 per kg, Kemenperin menjelaskan industri tidak bisa berbuat banyak seperti menyerap garam petani rakyat terkait kualitas.
Tujuh perusahaan importir membantah terlibat dalam kartel garam industri aneka pangan. Bantahan itu disampaikan dalam sidang yang digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).