“Kami tengah mengidentifikasi barang-barang konsumsi impor yang selama ini kena PPh Pasal 22. Kami melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan Menteri Perdagangan,” kata Sri Mulyani
Secara historis Amerika Serikat (AS) sering menang saat mengajukan gugatan di WTO. Apakah ini akan berlaku juga dalam sengketa dagang dengan Indonesia?
Indonesia dalam posisi terjepit setelah AS mengajukan permintaan sanksi untuk Indonesia di WTO sebagai bagian dari balasan AS dari hambatan perdagangan yang dilakukan Indonesia.
Amerika Serikat mendesak WTO menjatuhkan sanksi pada Indonesia dengan membayar Rp5 triliun, karena dianggap tak patuh pada putusan perselisihan dagang.